BAB I
TINJAUAN TEORI
A. 24 Standar
Mutu Pelayanan Kebidanan
a. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan
dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang
berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga
berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua,
menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan
semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah
kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas
dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di
samping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu
hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi
baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai
kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
b. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan
rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan
penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong
ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya
4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan ibu janin
dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga
harus mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,
hipertensi, PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka
harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan,
mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk
tindakan selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan
abdominal dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan; serta bila kehamilan bertambah memeriksa
posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul,
untuk mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan
pencegahan, penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini
setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala
preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang
tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untu
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
c. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Bidan menilai secara tepat
bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang
memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan
berlangsung.
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Bidan melakukan pertolongan
persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta
memperhatikan tradisi setempat.
Standar 11 : Penatalaksanaan
Aktif Persalinan Kala III
Bidan melakukan penegangan
tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban
secara lengkap
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi
Bidan mengenali secara tepat
tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi
dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan
perineum.
d.
Standar Pelayanan
Nifas (3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan
pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan
melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus
mencegah atau menangani hipotermia.
Standar 14 : Penanganan pada
Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Bidan melakukan pemantauan
ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan,
serta melakukan tindakan yang diperlukan. Di samping itu, bidan memberikan
penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan
membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
Standar 15 : Pelayanan bagi
Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
Bidan memberikan pelayanan
selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan
minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi
melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan
komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan
tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi,
perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
e.
Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16
: Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada
kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
Standar 17 : Penanganan
Kegawatan dan Eklampsia
Bidan mengenali secara tepat
tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan
pertolongan pertama
Standar 18 : Penanganan
Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Bidan mengenali secara tepat
tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan
tepat waktu atau merujuknya
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Bidan mengenali kapan
diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan
pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
Standar 20 : Penanganan
Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali
retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta
manualdan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Standar 21 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali
perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan
post partum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk
mengendalikan perdarahan.
Standar 22 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali secara
tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan
melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
Standar 23 : Penanganan
Sepsis Puerperalis
Bidan mampu mengamati secara
tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama
atau merujuknya.
Standar 24 : Penanganan
Asfiksia Neonatorum
Bidan mampu mengenali dengan
tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan
bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
B. 6 Standar
Mutu Pelayanan Kebidanan yang dipilih
Standar 1 :
Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Standar 2 :
Pencatatan dan Pelaporan
Standar 3 :
Identifikasi Ibu Hamil
Standar 4 :
Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Standar 5 :
Palpasi dan Abdominal
Standar 8 :
Persiapan Persalinan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Standar 1 :
Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala
hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan
dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan
yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Standar yang ada di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Bd W melakukan asuhan sesuai dengan teori
yang ada, seperti memberikan penyuluhun, konseling terhadap ibu hamil, keluarga
dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk
penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi
kehamilan dan terhadap trimester I satu kali, trimester II satu kali dan pada
trimester III dua kali.
B. Standar 2 :
Pencatatan dan Pelaporan
Bidan
melakukan pencatatan semua kegiatan
yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian
pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru
lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu
bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan
meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi baru lahir.
Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan
penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
Standar yang ada di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Bd W melakukan dengan sesuai standar,
karena Bd W ketika ada pasien yang datang untuk melakukan pemasangan KB atau
pada ibu hamil, nifas dan BBL dengan rinci dan lengkap termasuk pada pencatatan
pada patograf dengan langsung. Bd W juga melakukan pencatatan dengan
mencantumkan hari, tanggal, bulan, tahun dan jam sesuai tindakan yang
dilakukan, dan mencantumkan paraf
C. Standar 3 :
Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat
secara memberikan penyuluhan dan
memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar yang ada di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Bd W melakukan kunjungan rumah untuk
memeriksakan kehamilan dan memberikan penyuluhan pada suami dan keluarga
terhadap pentingnya pemeriksaan pada ibu hamil yang minimal nya dilakukan empat
kali pada trimester satu kali, trimester dua dilakukan satu kali dan pada
trimester tiga dilakukab dua kali.
D. Standar 4 :
Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan
meliputi anamnesis dan pemantauan ibu janin dengan seksama untuk menilai apakah
perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenali kehamilan risti/
kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS, infeksi HIV,
memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas
terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat
pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil
tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar yang ada di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Bd W sudah melakukan pemeriksaan sesuai
standar, melakukan pemeriksaan kehamilan empat kali pelayanan antenatal. Satu
kali pada trimester satu, satu kali pada trimester dua dan dua kali pada
trimester tiga.
E. Standar 5 :
Palpasi dan Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan melakukan palpasi
untuk memperkirakan usia kehamilan;
serta bila kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan
masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan
melakukan rujukan tepat waktu.
Standar yang ada di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Bd W sudah melakukan sesuai standar
dengan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan, serta bila kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah
janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan
dan melakukan rujukan tepat waktu.
F. Standar 8 :
Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta
keluarganya pada trimester ketiga, untu memastikan bahwa persiapan persalinan
yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan
baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba
terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk
hal ini.
Standar yang ada di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Bd W memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga,
untu memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana
yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan
transportasi dan biaya untuk merujuk.
BAB III
MASALAH YANG DITEMUKAN DI BPM
Setelah dilakukan kunjungan pada Bidan Praktik Mandiri (BPM) Bd W tidak
terdapat masalah yang di temukan. Bd W sudah melakukan sesuai standar terutama
terhadap enam standar yang penulis tentukan, yaitu standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat, standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan, Standar 3 : Identifikasi Ibu
Hamil, Standar
4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal, Standar 5 : Palpasi dan
Abdominal, dan Standar 8 : Persiapan Persalinan.
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan,
keluarga dan masyarakat
dengan melakukan pencatatan semua kegiatan
yang dilakukannya. Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat
secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan
anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak
dini dan secara teratur. Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal.
B. Saran
Diharapkan setiap pelayanan kesehatan memberikan
pelayanan sesuai standar yang ada dan yang telah di tetapkan oleh aturan
pemerintah atau suatu organisasi
Komentar
Posting Komentar